Transaksi Kripto di Argentina Kena Pajak, Bagaimana dengan Indonesia?
Minggu, 21 November 2021 – 23:13 WIB
Diskusi soal pajak ini pun menunjukan bahwa pemerintah telah serius dalam melihat perkembangan aset kripto di dalam negeri. Di Indonesia sendiri, transaksi kripto 2020 telah mencapai hingga Rp 64 triliun. (jpnn)
Argentina menerbitkan dekrit terkait transaksi kripto dan mengakibatkan mata uang digital itu mengikuti aturan undang-undang pajak.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah
- Menko Airlangga Sebut Investasi Tak Memiliki Bendera, Indonesia Buka Peluang
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan
- MenKopUKM Ajak 15 Startup ke Singapura untuk Bersiap Go Global
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya