Transaksi Meningkat, MUI Meminta LinkAja Syariah Lakukan Ini

Transaksi Meningkat, MUI Meminta LinkAja Syariah Lakukan Ini
Diskusi "Transaksi Syariah, Kebutuhan atau Gaya Hidup?” yang digelar Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama LinkAja Syariah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto Mesya/JPNN.com

Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin, yang juga ketua harian KNEKS dalam sambutannya secara virtual menyampaikan potensi keuangan syariah yang terus tumbuh.

Total aset keuangan syariah tercatat naik sekitar 15 persen secara year on year, meskipun dibayangi tantangan inklusi keuangan syariah yang masih rendah. 

Digitalisasi keuangan syariah, seperti fintech mampu mendorong percepatan inklusi keuangan syariah sekaligus perluasan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Wapres juga mengapresiasi keberadaan LinkAja Syariah sebagai Fintech syariah di Indonesia.

“Saya mengapresiasi terhadap pencapaian lebih dari 8 juta pengguna LinkAja Syariah, dan berharap jumlah pengguna LinkAja Syariah dapat terus bertambah," ungkap mantan Ketum MUI itu.

Kehadiran LinkAja Syariah juga diharapkan mendorong percepatan inklusi keuangan syariah.

LinkAja Syariah sebagai uang digital syariah terbesar di Indonesia, agar perluas kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah yang memiliki program pembinaan UMKM industri halal, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Perindustrian, dan instansi lainnya. 

"Serta mengambil peran menyediakan akses pembayaran digital dan layanan fintech syariah lainnya lintas negara. Selain itu agar Fintech syariah mampu mewujudkan visi Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019 - 2024 untuk menjadikan Indonesia yang Mandiri, Makmur dan Madani dan menjadi Pusat Ekonomi Syariah Terkemuka di Dunia,” ujar Wapres.

Transaksi syariah di Indonesia makin meningkat, ini permintaan khusus MUI kepada LinkAja Syariah 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News