Transaksi Meningkat, MUI Meminta LinkAja Syariah Lakukan Ini

Transaksi Meningkat, MUI Meminta LinkAja Syariah Lakukan Ini
Diskusi "Transaksi Syariah, Kebutuhan atau Gaya Hidup?” yang digelar Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama LinkAja Syariah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto Mesya/JPNN.com

Peningkatan jumlah pengguna juga diikuti dengan peningkatan metriks kinerja di mana pada semester pertama 2023 LinkAja Syariah mencatatkan peningkatan pendapatan sebesar 23 persen.

Selain itu, adanya kenaikan kualitas pengguna yang terlihat dari peningkatan pendapatan LinkAja Syariah per pengguna atau Average Revenue per User (ARPU) sebesar lebih dari 60% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Dr. H. Anwar Abbas, MM, M.A selaku Ketua Dewan Pengawas LinkAja Syariah menyebutkan penggunaan layanan dan produk syariah bukan lagi menjadi gaya hidup melainkan menjadi sebuah kebutuhan.

Produk itu juga tidak hanya untuk kaum senior atau generasi tua saja, tetapi juga anak muda, milenial, atau generasi Z.

"Bisa dibayangkan betapa perekonomian dan keuangan syariah di Indonesia memliki masa depan yang sangat cerah," kata Wakil Ketua Umum MUI itu.

Acara talkshow tersebut merupakan bagian dari acara Bestie (Bincang Ekonomi Syariah Terkinie) yang merupakan acara yang diinisiasi KNEKS, yang bertujuan untuk memberikan literasi keuangan dan ekonomi syariah terkini yang diikuti oleh staf pegawai kementerian keuangan dan masyarakat umum.(esy/jpnn)


Transaksi syariah di Indonesia makin meningkat, ini permintaan khusus MUI kepada LinkAja Syariah 


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News