Transaksi Narkoba Di Lingkungan Kampus
Minggu, 14 April 2013 – 12:43 WIB
BANDARLAMPUNG – Seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Lampung, tampaknya, harus lebih ketat mengawasi mahasiswanya agar tidak terjebak dengan narkotika. Mereka adalah Muhamad Hariadi alias Ari (23), warga Jl. Pangeran Antasari, Sukarame, dan Sahroni (26), warga Jl. Kamboja, Kelurahan Kebunjeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur.
Sebab jika berkaca pada ungkap kasus Direktorat Narkoba Polda Lampung, beberapa waktu lalu, lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika adalah area kampus.
Baca Juga:
Diketahui, pada hari itu sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mengamankan tujuh kilogram ganja. Saat itu, polisi membekuk dua tersangka yang mengaku sebagai kurir di jalanan dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sukarame.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Lampung, tampaknya, harus lebih ketat mengawasi mahasiswanya
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Tampang Anggota KKB Anan Nawipa, Eksekutor Penembak Perwira TNI AD
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
- Tampang Anak Buah Osea Boma, Pembunuh Danramil Aradide Lettu Oktavianus
- Mau Tawuran, 5 Pemuda Kelompok Berandalan Bermotor Ditangkap Polisi
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut
- 2 Pemuda Membacoknya, Polisi Menangkis Pakai Tangan Kiri