Transit di Jeddah, Jemaah Haji Tidur di Aula Hotel
Rabu, 07 November 2012 – 04:46 WIB

Transit di Jeddah, Jemaah Haji Tidur di Aula Hotel
JAKARTA - Kondisi kurang nyaman dialami 40 jamaah haji Indonesia yang transit di hotel Al Mahmal, Jeddah, Arab Saudi. Pada hari pertama transit, mereka ditemukan petugas tidur di aula hotel. Padahal, aturannya, mereka harusnya beristirahat di kamar hotel hingga menjelang pemulangan melalui bandara kota itu, Bandara King Abdul Aziz.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Bahrul Hayat di Jakarta, Selasa (6/11) mengatakan, memang benar sempat terjadi insiden yang merugikan jamaah itu. "Tetapi dengan kesigapan petugas yang terus menyusuri setiap hotel transit, kasus ini langsung ditemukan," katanya.
Baca Juga:
Bahrul menjelaskan bahwa aturannya setiap jamaah yang transit di Jeddah harus beristirahat di kamar yang sudah di-booking pemerintah. Total ada enam hotel yang sudah disewa pemerintah untuk transit jamaah. Yakni, Norcom Hotel, Madinah Palace, Al Mahmal Hotel, Majlis Al Khalij Hotel, Rotana Hotel, dan Muchtarah Quraisy. Selain itu ada tiga hotel cadangan: Al Baitat Hotel, Salim Regency, dan Jeddah Hotel.
Dari kejadian ini, Bahrul mengatakan petugas haji di Jeddah langsung mengumpulkan seluruh manajemen hotel transit tadi. Petugas langsung menagih komitmen para pengelola hotel untuk menjalankan kewajibannya secara profesional. "Persoalan ini tidak akan terulang. Kami jamin," ujar Bahrul.
JAKARTA - Kondisi kurang nyaman dialami 40 jamaah haji Indonesia yang transit di hotel Al Mahmal, Jeddah, Arab Saudi. Pada hari pertama transit,
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?