Tren Penularan Covid-19 Meningkat, Kabupaten Serang Jadi Zona Merah
jpnn.com, SERANG - Kabupaten Serang di Provinsi Banten menjadi kawasan zona merah penularan COVID-19 setelah adanya penambahan kasus positif sebanyak 32 orang menjadi 46 kasus positif.
"Untuk Kabupaten Serang, hari ini penambahan signifikan sebanyak 32, dari 14 menjadi 46 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti di Serang, Jumat (12/6).
Ia mengatakan, penularan COVID-19 di Kabupaten Serang berasal dari kluster Tirtayasa yang ditularkan dari 1 OTG asal Penjaringan Jakarta yang kabur saat dinyatakan positif.
"Satu OTG tersebut menularkan sekitar 18 orang," kata Ati.
Kemudian, kata dia, dari kluster RS Panggung Rawi serta kasus lainnya.
Dengan demikian, kata Ati, di Kabupaten Serang sudah ada lebih dari 3 kluster.
"Tren kasus berpotensi risiko penularan yang besar oleh karena kluster atau transmisi lokal yang terus berkembang," kata Ati.
Ia mengatakan, sebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Serang meningkat, sehingga Kabupaten Serang menjadi zona merah, karena berpotensi penularan besar.
Kabupaten Serang di Provinsi Banten menjadi kawasan zona merah penularan COVID-19 setelah adanya penambahan kasus positif sebanyak 32 orang.
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19
- DMI Bakal Gelar Muktamar VIII yang Sempat Tertunda 2 Tahun Gegara Covid-19