Tren Perceraian di Kalangan PNS Meningkat

Tren Perceraian di Kalangan PNS Meningkat
Tren Perceraian di Kalangan PNS Meningkat

MAJENE - Kasus perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Majene, Sulbar, masih terbilang tinggi. Sampai September ini, pihak Inspektorat Majene sudah menerima izin cerai dari sedikitnya 10 PNS.

   

Inspektur Inspektorat Majene, Muhammad Ramli mengakui PNS yang mengajukan izin cerai itu, didominasi kalangan pendidik dan tenaga kesehatan. Rata-rata alasan yang diajukan adalah tidak adanya kecocokan dalam rumah tangga.

   

"Suami merupakan kepala rumah tangga, sementara istri merupakan ibu rumah tangga. Pembagian tupoksi ini yang kadang tidak saling dimengerti," kata Muhammad seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (27/9).

   

Perceraian juga banyak terjadi karena adanya pihak lain yang ikut memperkeruh masalah internal rumah tangga mereka. Bahkan ada PNS yang saat ini sudah pisah ranjang selama bertahun-tahun, tetapi secara hukum mereka belum resmi cerai.

   

MAJENE - Kasus perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Majene, Sulbar, masih terbilang tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News