Tri Dianto: KPK Seharusnya Periksa Ibas dan SBY

Tri Dianto: KPK Seharusnya Periksa Ibas dan SBY
Tri Dianto: KPK Seharusnya Periksa Ibas dan SBY

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya memeriksa Sekretaris Jenderal PD, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dan Ketua Dewan Pembina PD (saat itu), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, keduanya yang mengetahui perihal pelaksanaan Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu.

"Seharusnya panggilan yang satu ini ditujukan buat Ibas selaku SC (Steering Committee) dalam kongres itu. Panggilan itu yang berhak menerima itu Ibas," kata Tri di KPK, Jakarta, Kamis (31/10).

Tri menyatakan, SBY juga harus diperiksa oleh KPK. Selain menjadi penanggungjawab Kongres PD tahun 2010 di Bandung, SBY merupakan tim sukses Andi Mallarangeng.

Dalam Kongres PD di Bandung, Andi menjadi salah satu kandidat Ketua Umum PD. Selain Andi, dua orang kandidat lainnya adalah Anas Urbaningrum dan Marzuki Alie.

"SBY ini selaku Dewan Pembina Partai Demokrat. Beliau (SBY) adalah penanggung jawab Kongres Partai Demokrat di Bandung dan juga jadi tim sukses Andi (Andi Mallarangeng)," kata Tri.

Seperti diketahui, Tri hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum. Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya memeriksa Sekretaris


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News