Tridianto Akan Laporkan KPK ke Komisi III DPR
Kamis, 07 Maret 2013 – 13:11 WIB

Tridianto Akan Laporkan KPK ke Komisi III DPR
JAKARTA - Mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap, Tridianto akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III DPR RI. Hal ini terkait bocornya dokumen administrasi surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.
Loyalis Anas tersebut berharap agar Komisi III DPR membentuk Panitia Khusus terkait kebocoran dokumen administrasi Sprindik Anas. Selain itu ia meminta komisi bidang hukum dan Ham tersebut memanggil KPK. Sehingga tidak ada lagi kejadian Sprindik bocor ke depannya.
Baca Juga:
"Karena sangat berbahaya kalau lembaga KPK yang kita cintai ada oknum pimpinan yang telah membocorkan draft Sprindik," ujar Tri melalui pesan singkat, Kamis (7/3).
Selain itu tujuan Tri melapor ke DPR karena ingin menyelamatkan lembaga antikorupsi tersebut dari oknum-oknum yang mempunyai mental bejat yang telah membocorkan dokumen administrasi Sprindik Anas.
JAKARTA - Mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap, Tridianto akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III DPR RI. Hal ini terkait bocornya
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan