Trimedya Sebut Polisi Tak Terbuka Soal Barang Bukti Penembakan Brigadir J, Senjata & Proyektil

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mempertanyakan transparansi kepolisian dalam mengungkap kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Sebab, Trimedya menganggap polisi tidak mau membuka hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus yang melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E tersebut.
"Kan, enggak pernah dikasih tahu olah TKP seperti apa," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Sabtu (16/7).
Trimedya juga merasa polisi tidak mau terbuka tentang barang bukti dari kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu.
Misalnya, polisi tidak mau mengungkap foto senjata hingga proyektil dari kasus baku tembak.
Langkah itu, kata dia, berbeda saat polisi mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang mau terbuka memamerkan barang bukti.
"Ini sampai kini enggak dikasih tahu senjatanya, enggak diperlihatkan, kan," ujar Trimedya.
Namun, pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu masih percaya kepolisian mau terbuka mengungkap kasus baku tembak.
Trimedya juga merasa polisi tidak mau terbuka tentang barang bukti dari kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu.
- Masih Muda Terseret Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Dituntut 1 Tahun Penjara
- JPU Minta Hakim Menolak Pleidoi Kuat Ma'ruf, Ini Sebabnya
- Polisi dan Jaksa Sama Saja, Rahasiakan Motif Ferdy Sambo Cs Mengeksekusi Brigadir J
- Analisis Reza Indragiri: Pembelaan Fatal, Ferdy Sambo Tidak Sungguh-Sungguh Menyesal
- Pleidoi Richard Berkisah soal Gagal 3 Kali, Karier di Polri, sampai Ikut Ferdy Sambo
- Anggap Kasus di Rumah Ferdy Sambo Selesai, Febri Diansyah Persoalkan Garis Polisi