Truk Bawa Ganja Diberondong Polisi

Truk Bawa Ganja Diberondong Polisi
Truk Bawa Ganja Diberondong Polisi
SIGLI - Dua kurir sekaligus pengedar ganja antarprovinsi, berhasil dibekuk Sat Narkoba Polres Pidie. Kawanan begundal tersebut sempat melakukan perlawanan dan tak mau berhenti saat dikejar-kejar polisi. AKibatnya petugas pun terpaksa melepas tembakan serta memberondong ban truk, untuk melumpuhkan laju kenderaan pada Senin (23/4) dinihari pukul 03.00 WIB.

Dari dalam kendaraan muatan barang puluhan ton tersebut, diamankan Agus Cahaya Indra (21) warga Biyuku, Kecamatan Suak, Banyu Asin, Sumatera Selatan. Ia tak sendirian melainkan bersama temannya, Wahyu Arifin (25) asal Pluit, Jakarta Utara. Dari tangan kedua tersangka disita 13 karung dengan jumlah keseluruhan 356 bal, bertotal berat 356 kg ganja. Selain itu,  satu unit mobil merk mitsubisi jenis Light Truck warna kuning turut diboyong ke komando.

Disebutkan petugas, penangkapan para pengedar narkoba ini benar-benar alot, pasca menerima informasi warga.  Sejak pukul 23.00 WIB polisi sudah menunggu truk yang disebut berplat BD 8083 N. Kenderaan ini dicurigai  membawa ganja di Jalan Banda Aceh-Medan. Penantian ternyat berujung sekira jam 01.45 dinihari. Mobil melintas dan aparat sudah siap dengan senjata lengkap, coba menghentikan kenderaan.

Sayangnya supir malah tetap tancap gas, tanpa menggubris tembakan peringatan yang sudah tiga kali dilepaskan. Dengan mengenderai sepeda motor, personil Sat Narkoba segera melakukan pengejaran. Setibanya di depan SPBU Bambi, Polisi kembali menembak ban mobil hingga lajunya oleng dan terpaksa berhenti.

SIGLI - Dua kurir sekaligus pengedar ganja antarprovinsi, berhasil dibekuk Sat Narkoba Polres Pidie. Kawanan begundal tersebut sempat melakukan perlawanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News