Truk Menghantam Bus Primajasa di Tol Cipali, Korbannya Sebegini

Truk Menghantam Bus Primajasa di Tol Cipali, Korbannya Sebegini
Kecelakaan lalu lintas terjadi antara kendaraan truk dan bus Primajasa di jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 93+600, Minggu (3/7). Ilustrasi Foto: Radar Banten

Para korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Radjak Hospital Kabupaten Purwakarta.

Pihak Astra Tol Cipali selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimana mengimbau pengguna jalan untuk selalu aman berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Disebutkan kalau batas kecepatan melintasi jalan Tol Cipali minimum 60 Km/jam dan batas kecepatan maksimal 100 Km/jam. (antara/jpnn)


Insiden kecelakaan ini mengakibatkan 12 orang luka ringan, satu orang luka berat, dan dua korban meninggal.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News