Trump Selamatkan Sherrif Rasis dari Ancaman Penjara

Trump Selamatkan Sherrif Rasis dari Ancaman Penjara
Presiden Donald Trump dan Sherrif Joe Arpaio saat kampanye Pilpres AS 2016 lalu. Foto: Reuters

Tindakan Trump itu langsung menuai kritik dari banyak pihak. Termasuk dari partai pendukungnya, Republik. ”Petugas penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak setiap orang di AS. Kita seharusnya tidak membiarkan orang yakin jika tanggung jawab itu berkurang dengan pemberian ampunan tersebut,” ujar Kepala House of Representatives AS Paul Ryan.

Melalui juru bicaranya, Doug Andres, Ryan kembali menegaskan bahwa dirinya tidak setuju dengan keputusan Trump. Hal senada diungkapkan Senator Arizona John McCain dan mantan Gubernur Florida Jeb Bush.

Sebagai presiden, Trump memang memiliki kuasa penuh untuk memberikan ampunan kepada siapa saja. Dia berdalih bahwa Arpaio hanya melakukan tugas.

Sheriff yang berkuasa selama 24 tahun itu memang memiliki pandangan yang sama dengan Trump tentang imigran. Sudah tidak terhitung berapa kali dia memuji Arpaio dalam berbagai kesempatan.

”Dia membuat Arizona aman!,” cuit Trump di akun Twitter-nya.

Berita yang dilansir Fox News tertanggal 13 Agustus lalu juga menunjukkan dukungan Trump kepada Arpaio. Menurut Trump, Arpaio telah berbuat banyak demi negara dan dirinya tidak senang dengan apa yang terjadi pada mantan sheriff tersebut.

Pemberian grasi oleh Trump ditengarai tak sesuai prosedur. Dia tak berkonsultasi lebih dahulu dengan Departemen Kehakiman (DoJ). Namun, tudingan itu dibantah Juru Bicara Gedung Putih Sarah Sanders. Dia menegaskan bahwa Trump sudah berbicara dengan para pengacara negara sebelum mengambil keputusan tersebut.

The Post menunjukkan, Trump tidak mampu memegang tradisi lama sebagai presiden. Yaitu, menjaga jarak antara Gedung Putih dan DoJ untuk kasus-kasus tertentu. Trump seharusnya tak perlu ikut campur.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya menepati janjinya menyelamatkan Sheriff Joe Arpaio dari jerat hukum. Dia memberi ampunan kepada

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News