TS Berbuat Aksi Tak Terpuji di Rumah saat Sang Istri Pergi Kerja, Korbannya Cucu Sendiri
Senin, 05 April 2021 – 19:11 WIB
Korban meninggal dunia usai dirawat selama delapan hari di rumah sakit.
Pada akhirnya polisi menangkap pelaku tidak jauh dari rumahnya. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah delapan kali mencabuli korban dalam waktu dua bulan.
Baca Juga: Rebutan Penumpang, Dua Tukang Ojek Duel Pakai Sajam, Satu Orang Bersimbah Darah
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 82 KUHPidana tentang Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur dan Pasal 46 KUHP tentang Kekerasan Hingga mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (cr1/jpnn)
Seorang kakek tega mencabuli cucunya sendiri berinisial KO, 7, di daerah Pademangan, Jakarta Utara, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap, Ini Kata Polisi Soal Motif & Identitas Pelaku
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab