TS Gelapkan 24 Mobil Rental, Sepak Terjangnya Luar Biasa

TS Gelapkan 24 Mobil Rental, Sepak Terjangnya Luar Biasa
Belasan unit mobil rental diamankan petugas Satreskrim Polres Serang Kota. Foto: Radar Banten

jpnn.com, SERANG - Diburu nyaris dua pekan, petualangan TS (30), pelaku penggelapan puluhan unit mobil rental berakhir sudah.

Sabtu (13/6), TS diamankan sejumlah pengusaha rental di Alun-alun Kota Serang.

TS diduga menggelapkan 24 unit mobil dari delapan pengusaha rental mobil di Kota Cilegon dan Kota Serang.

“Total mobil yang digelapkan sebanyak 24 unit dengan berbagai macam merek,” kata pemilik Rental Azkar Car, Adnan Hasan dikonfirmasi, Selasa (16/6).

Kata Adnan, warga Kompleks Ciputat Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang ini juga menggelapkan satu unit mobil miliknya.

Awalnya, pelaku secara bertahap menyewa tiga unit mobil miliknya sebelum lebaran Idulfitri 2020. TS berkilah mobil tersebut akan digunakan oleh keluarganya untuk keperluan mudik Lebaran.

“Dia (pelaku-red) sewa tiga mobil sebelum lebaran. Mobil saya disewa selama satu pekan dengan harga Rp7 juta,” kata Adnan.

Dua unit mobil milik Adnan dikembalikan oleh TS sesuai kesepakatan. Sementara satu unit lagi belum dikembalikan dengan alasan masih digunakan.

Diburu nyaris dua pekan, petualangan TS, pelaku penggelapan puluhan unit mobil rental berakhir sudah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News