Tuding Ada Konspirasi, DPR-Pemerintah Pertimbangkan Capim ORI
Selasa, 19 Januari 2016 – 21:05 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy. Foto: dok jpnn
"Mensesneg juga sepakat, anggota pansel yang bermasalah di dalam pemilihan ORI sudah melanggar kode etik dalam proses seleksi yang dilakukan pansel. Mensesneg setuju atas usulan komisi II agar kedua orang itu tidak akan pernah diikutkan lagi dalam proses seleksi lembaga negara lainnya," jelas politikus PKB itu.
Baca Juga:
Diketahui, Zumrotin dan Anis Hidayah melakukan pelanggaran kode etik dengan melakukan tindakan konspirasi dan kolusi bersama kelompoknya di dalam grup whatsapp (WA) @kawal seleksi ORI. Keterlibatan keduanya dilaporkan oleh LSM APPI dan mendapat tanggapan serius dari Komisi II dan Pemerintah.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi II menyikapi serius adanya dugaan konspirasi antara dua panitia seleksi calon piminan Ombudsman RI (ORI) dengan calon dan sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis