Tuding Ada Konspirasi, DPR-Pemerintah Pertimbangkan Capim ORI
Selasa, 19 Januari 2016 – 21:05 WIB
"Mensesneg juga sepakat, anggota pansel yang bermasalah di dalam pemilihan ORI sudah melanggar kode etik dalam proses seleksi yang dilakukan pansel. Mensesneg setuju atas usulan komisi II agar kedua orang itu tidak akan pernah diikutkan lagi dalam proses seleksi lembaga negara lainnya," jelas politikus PKB itu.
Baca Juga:
Diketahui, Zumrotin dan Anis Hidayah melakukan pelanggaran kode etik dengan melakukan tindakan konspirasi dan kolusi bersama kelompoknya di dalam grup whatsapp (WA) @kawal seleksi ORI. Keterlibatan keduanya dilaporkan oleh LSM APPI dan mendapat tanggapan serius dari Komisi II dan Pemerintah.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi II menyikapi serius adanya dugaan konspirasi antara dua panitia seleksi calon piminan Ombudsman RI (ORI) dengan calon dan sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Water Forum 2024: CCEP Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Air
- Peringati HUT ke-30, PPLI Berkomitmen Lindungi Indonesia dari Bahaya Limbah Industri
- Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha