Tuding Ada Konspirasi, DPR-Pemerintah Pertimbangkan Capim ORI

Tuding Ada Konspirasi, DPR-Pemerintah Pertimbangkan Capim ORI
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy. Foto: dok jpnn
"Mensesneg juga sepakat, anggota pansel yang bermasalah di dalam pemilihan ORI sudah melanggar kode etik dalam proses seleksi yang dilakukan pansel. Mensesneg setuju atas usulan komisi II agar kedua orang itu tidak akan pernah diikutkan lagi dalam proses seleksi lembaga negara lainnya," jelas politikus PKB itu. 

Diketahui, Zumrotin dan Anis Hidayah melakukan pelanggaran kode etik dengan melakukan tindakan konspirasi dan kolusi bersama kelompoknya di dalam grup whatsapp (WA) @kawal seleksi ORI. Keterlibatan keduanya dilaporkan oleh LSM APPI dan mendapat tanggapan serius dari Komisi II dan Pemerintah.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi II menyikapi serius adanya dugaan konspirasi antara dua panitia seleksi calon piminan Ombudsman RI (ORI) dengan calon dan sejumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News