Tuding Ada Penggelembungan Suara
Sengketa Pemilukada Halmahera Barat
Selasa, 28 Desember 2010 – 13:51 WIB
Dijelaskan, keberatan pemohon atas hasil rekapitulasi penghitungan suara berawal dari proses pencetakan surat suara yang dinilai tidak sesuai prosedur. Selain itu, lanjut Elza lagi, pada saat pembukaan segel surat suara tidak dilakukan sesuai dengan mekanismenya dan tidak disaksikan oleh panwas dan para saksi-saksi.
Baca Juga:
"Kualitas kertas suara juga dipermasalahkan oleh pemohon, serta terdapat surat suara yang cacat yang menguntungkan salah satu pasangan calon bupati Halmahera Selatan," ucapnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pemeriksaan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kabupaten Halmahera Barat, Selasa (28/12) di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP