Tuding Korut Jadikan Mayat Tahanan Politik untuk Pupuk

Tuding Korut Jadikan Mayat Tahanan Politik untuk Pupuk
Tuding Korut Jadikan Mayat Tahanan Politik untuk Pupuk

jpnn.com - JENEWA - Komisi Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) menuding penguasa di Korea Utara telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis dan mengerikan terhadap warga negaranya sendiri dalam skala yang tak tertandingi di dunia modern. Dari hasil investigasi yang dilakukan Komisi Hak Asasi Manusia PBB, disebutkan bahwa kekejaman yang terjadi di Korut mirip dengan Nazi.

Komisi HAM PBB mengumpulkan bukti di negeri komunis itu selama hampir satu tahun. Hasil penyelidikan menemukan bukti cara-cara penanganan tahanan dengan penyiksaan di depan publik, eksekusi dan perlakuan tidak manusiawi di dalam penjara. Praktik keji lainnya adalah dengan melakukan pemusnahan sistematik, penyiksaan, pemerkosaan, aborsi paksa dan membiarkan tahanan kelaparan.

"Saya berharap masyarakat internasional akan tergerak oleh penderitaan yang berat dan tangisan yang terjadi di Korea Utara untuk bertindak melawan kejahatan terhadap kemanusiaan yang ditemukan oleh komisi," kata ketua tim penyelidik UNHRC untuk Korut, Michael Kirby seperti dilansir laman Guardian, Selasa (18/2).

Kirby juga telah menyampaikan surat secara pribadi kepada pemimpin Korut, Kim Jong-un. Dalam suratnya, Kirby mengingatkan bahwa Jong-un  bisa diadili di Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) untuk kesalahannya selaku pribadi, kepala negara dan pemimpin militer.

"Komisi ingin menarik perhatian Anda bahwa karena itu akan merekomendasikan PBB merujuk situasi di Republik Demokratik Rakyat Korea ke pengadilan kejahatan internasional untuk mempertanggungjawabkannya, termasuk mungkin diri Anda sendiri, yang mungkin bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Kirby.

Pada konferensi pers untuk meluncurkan laporan itu, Kirby mengungkapkan ada banyak persamaan bukti di Korut dengan kejahatan yang dilakukan Nazi dan sekutunya. Pensiunan hakim di Australia itu mencatat bukti dari seorang tahanan di kamp penjara yang mengaku bertugas membakar mayat mereka yang mati kelaparan dan menggunakan sisa-sisanya sebagai pupuk. “Kengerian itu mengingatkan kenangan dari akhir perang dunia kedua, dan membuat kita terkejut," lanjut Kirby.

Penyelidikan PBB memperdengarkan kesaksian publik di Seoul, Tokyo , London dan Washington. Selain lebih dari 80 saksi, PBB juga mendengar kesaksian 240 orang secara rahasia untuk menghindari balas dendam terhadap keluarganya di Korea Utara. Ketika ditanya berapa banyak pemimpin dan pejabat Korea Utara akhirnya bisa bertanggung jawab, Kirby menyebut angka ratusan.

Salah satu kesaksian tahanan yang berhasil meloloskan diri mengaku pernah melihat seorang tahanan perempuan dipaksa untuk menenggelamkan bayinya yang baru lahir karena diduga akan digunakan untuk memiliki seorang ayah wara negara Tiongkok.

JENEWA - Komisi Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) menuding penguasa di Korea Utara telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News