Tuduhan Balik Komjen Agus untuk Hendra Kurniawan, Ada Soal Suap & Pengalih Isu

Tuduhan Balik Komjen Agus untuk Hendra Kurniawan, Ada Soal Suap & Pengalih Isu
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Hendra Kurniawan saat masih aktif sebagai Karopaminal Divpropam Polri merupakan polisi yang mengusut kasus Ismail Bolong.

Menurut mantan anak buah Ferdy Sambo di Divpropam Polri itu, nama Komjen Agus ada di dalam daftar penerima setoran dana pertambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur .

"Kabareskrim terseret kasus Ismail Bolong," kata Hendra sebelum menjalani persidangan lanjutan atas perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Alumnus Akpol 1995 itu pula yang membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) kasus Ismail Bolong dan melaporkannya kepada Ferdy Sambo.

Dalam sebuah video yang viral, Ismail Bolong mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berpangkat komjen berinisial AA.

Uang panas itu sebagai suap perlindungan pertambangan batu bara ilegal di Kaltim.

Belakangan Ismail meralat pengakuannya. Mantan polisi itu mengaku membuat video tersebut dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.

Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan. Pengusutan kasus itu dilakukan saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai Kadiv Propam Polri.(cr3/jpnn.com)

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menduga Hendra Kurniawan c.s. sedang mengalihkan isu dengan memanfaatkan kasus Ismail Bolong.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News