Tuduhan Ibas Terima USD 200 Ribu Dianggap Rekayasa

Tuduhan Ibas Terima USD 200 Ribu Dianggap Rekayasa
Edhie Baskoro Yudhoyono (tengah) saat melaporkan Yulianis ke Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD), Edhie Baskoro Yudhoyono kembali membantah tuduhan yang menyebut dirinya menerima USD 200 ribu dari perusahaan mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin. Menurutnya, tudingan itu tak berdasar yang sengaja dihembuskan untuk menyerang dirinya.

"Saya tidak pernah menerima sejumlah uang yang disebut-sebut selama ini. Tentu hal ini sangat mengganggu dan merugikan nama baik saya," kata pria yang akrab disapa Ibas ini dalam keterangan persnya, Jumat (20/12).

Seperti diberitakan JPNN, Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis mengatakan, ada pemberian uang ke Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD), Edhie Baskoro Yudhoyono sebesar USD 200 ribu dari Grup Permai.

"Kalau di catatan saya cuma USD 200 ribu, itu kan cash pemberiannya," kata Yulianis di KPK, Jakarta, Rabu (18/12). Ia menuturkan, pemberian uang ke Ibas bukan terkait proyek Hambalang. Tetapi, terkait dengan Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu.

Juru Bicara Partai Demokrat, Rachland Nashidik meragukan pernyataan Yulianis yang menyebutkan Ibas menerima sejumlah  uang. Kata dia, Yulianis tidak pernah menyerahkan uang kepada Ibas, tetapi hanya pengakuannya sendiri.

"Selebihnya, dia (Yulianis) tidak mengetahui apa-apa karena ia tidak pernah menjadi bagian dari fakta apapun yang memberinya dasar untuk membangun opini bahwa Ibas melakukan kejahatan," kata Rachland.

Menurut Rachland, pernyataan Yulianis bisa disebut sebagai "testimonium de auditu", yakni pernyataan yang diragukan kebenarannya karena hanya berdasar rekaan atau opini. Pernyataan demikian akan dikesampingkan oleh hakim karena tidak memiliki bobot sebagai alat bukti. 

"Publik perlu berhati-hati karena tuduhan Yulianis kemungkinan besar adalah bagian dari suatu parade persekongkolan untuk mendiskreditkan KPK. Tujuan akhir dari persekongkolan ini adalah melindungi pihak tertentu yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka," katanya.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD), Edhie Baskoro Yudhoyono kembali membantah tuduhan yang menyebut dirinya menerima USD 200 ribu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News