Tuduhan Penambahan Suara Parlindungan Purba tak Terbukti

Tuduhan Penambahan Suara Parlindungan Purba tak Terbukti
Tuduhan Penambahan Suara Parlindungan Purba tak Terbukti

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Dr. Badikenita Br. Sitepu, S.E., M.S.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News