Tugas KPPS Berat, Honor Ngadat

Tugas KPPS Berat, Honor Ngadat
Proses penghitungan surat suara Pilpres 2019 di TPS 123 Kelurahan Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Foto: Ridho Hidayat/JawaPos.com

Sebagaimana diketahui, honor ketua KPPS sebesar Rp 550 ribu, anggota Rp 500 ribu, dan linmas Rp 400 ribu. "Kalau ada pemilihan kepala daerah (pilkada) biar KPU yang jadi KPPS," katanya kesal.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sleman Ahmad Baehaqi berjanji segera mencairkan honor KPPS dan linmas yang totalnya mencapai Rp 15 miliar. Untuk seluruh petugas KPPS di 3.392 TPS se-Sleman

Dalam kesempatan itu Baehaqi lagi-lagi beralasan bahwa keterlambatan pencairan honor KPPS karena masalah administrasi. Dia berdalih telah terjadi keterlambatan penyerahan data petugas KPPS ke KPU.

"Ada KPPS yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan datanya dikirim 18 April,” kata Baehaqi.

“Bahkan ada yang belum lengkap. Format seperti PNS golongan berapa itu dikirimnya terlalu mepet," tambahnya.

Secara prosedur, lanjut Baehaqi, pencairan honor KPPS tidak harus pada hari-H pencoblosan. Menurutnya, pencairan honor KPPS tergantung kebijakan masing-masing pengguna anggaran. "Kebijakannya ada di sekretariat KPU Sleman," kelitnya.

Adapun honor yang akan diterima para petugas KPPS masih harus dipotong pajak 3 persen.

Sementara itu, kasus hampir serupa terjadi di Gunungkidul. Di Bumi Handayani honor pengawas TPS yang belum cair. Ironisnya, hingga Senin belum ada kejelasan kapan mereka bakal menerima hak sebesar Rp 550 ribu itu.

Molornya pencairan honor KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) di Sleman berbuntut aksi unjuk rasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News