Tuh Tampang Pelaku Teror Bom yang Bikin Heboh, Motifnya Bikin Jengkel
Selasa, 24 Mei 2022 – 14:47 WIB
"Untuk tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Polisi membeberkan motif pelaku teror bom di salah satu bank. Dia berinisial D, 32 tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Nakhoda Bawa Bom di Atas Kapal
- Motif Pelempar Bom di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Bukan Urusan Politik, tetapi...
- Candaan soal Bom dalam Pesawat di BIM Bikin Panik, Begini Kejadiannya
- Rumah Ketua KPPS Dilempar Bom oleh OTK di Pamekasan
- Jadi Teroris Dalam Film 13 Bom di Jakarta, Rio Dewanto Cerita Begini
- Ada yang Bercanda Bawa Bom, Kru-Penumpang Pesawat Pelita Air Heboh