Tujuan RSBI Sudah Melenceng ke Bisnis

Tujuan RSBI Sudah Melenceng ke Bisnis
Tujuan RSBI Sudah Melenceng ke Bisnis
JAKARTA—Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar mendesak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) segera mencabut aturan tentang sekolah berstatus Rintisan Sekolah bertaraf Internasional (RSBI). Menurutnya, aturan RSBI yang berlaku saat ini belum jelas mengatur aspek metodelogi pendidikan RSBI, kualitas guru dan murid, serta biaya pendidikan.

Sebenarnya,kata Raihan, dirinya bisa tujuan didirikannya RSBi itu sudah bagus, yakni mendorong pemerintah daerah untuk mendirikan minimal satu sekolah RSBI di setiap kabupaten/kota untuk bisa menampung anak-anak yang berprestasi. Namun, lanjutnya, justru sekarang ini banyak poin-poin aturan yang sudah luntur.

"Salah satunya tentang pembiayaan atau memasang iuran yang tinggi. Ini sama saja RSBI itu kini arahnya bukan kepada kualitas tetapi lebih kepada bisnis pendidikan,” ujar Raihan ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Senin (13/6).

Kemdiknas, lanjut dia, mestinya tidak terlalu bangga dengan keberadaan RSBI. Pasalnya, RSBI tidak selalu memiliki prestasi lebih bagus dibandingkan dengan sekolah standar nasional (SSN).  “RSBI tidak selalu bagus. Apalagi sekarang ini, arahnya lebih mengutamakan sisi financial peserta didik, bukan kemampuan akademiknya. Di dalam pelaksanaan UN kemarin saja, buktinya ada kok siswa sekolah SSN di Aceh yang nilai rata-rata UN-nya tertinggi di tingkat nasional. Jadi segeralah dibenahi RSBI itu,” ketusnya.

JAKARTA—Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar mendesak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) segera mencabut aturan tentang sekolah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News