Tujuan RSBI Sudah Melenceng ke Bisnis
Senin, 13 Juni 2011 – 22:01 WIB
JAKARTA—Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar mendesak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) segera mencabut aturan tentang sekolah berstatus Rintisan Sekolah bertaraf Internasional (RSBI). Menurutnya, aturan RSBI yang berlaku saat ini belum jelas mengatur aspek metodelogi pendidikan RSBI, kualitas guru dan murid, serta biaya pendidikan. Kemdiknas, lanjut dia, mestinya tidak terlalu bangga dengan keberadaan RSBI. Pasalnya, RSBI tidak selalu memiliki prestasi lebih bagus dibandingkan dengan sekolah standar nasional (SSN). “RSBI tidak selalu bagus. Apalagi sekarang ini, arahnya lebih mengutamakan sisi financial peserta didik, bukan kemampuan akademiknya. Di dalam pelaksanaan UN kemarin saja, buktinya ada kok siswa sekolah SSN di Aceh yang nilai rata-rata UN-nya tertinggi di tingkat nasional. Jadi segeralah dibenahi RSBI itu,” ketusnya.
Sebenarnya,kata Raihan, dirinya bisa tujuan didirikannya RSBi itu sudah bagus, yakni mendorong pemerintah daerah untuk mendirikan minimal satu sekolah RSBI di setiap kabupaten/kota untuk bisa menampung anak-anak yang berprestasi. Namun, lanjutnya, justru sekarang ini banyak poin-poin aturan yang sudah luntur.
Baca Juga:
"Salah satunya tentang pembiayaan atau memasang iuran yang tinggi. Ini sama saja RSBI itu kini arahnya bukan kepada kualitas tetapi lebih kepada bisnis pendidikan,” ujar Raihan ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Senin (13/6).
Baca Juga:
JAKARTA—Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar mendesak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) segera mencabut aturan tentang sekolah
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar