Tujuh Dosen Bersaing jadi Rektor Unmul

Tujuh Dosen Bersaing jadi Rektor Unmul
Tujuh Dosen Bersaing jadi Rektor Unmul

jpnn.com - SAMARINDA - Jumlah senat yang berhak memilih para calon Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2014-2018 dipastikan bertambah. Kendati demikian, penambahan para wakil fakultas serta guru besar di perguruan tinggi berpelat merah itu tidak signifikan. Yang mulanya berjumlah 83, kini menjadi 85 senat.

Tak hanya itu, tujuh dosen yang siap bertarung pada Pemilihan Rektor (Pilrek) telah sah menjadi calon. Pasalnya, Senat Unmul telah melakukan klarifikasi data serta formulir yang dikembalikan kepada panitia penjaringan calon Rektor Unmul kemudian mengesahkannya.

Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor Helminuddin setelah rapat bersama Senat Unmul di lantai 3 Rektorat. "Kami hanya mengesahkan, karena hasil klarifikasi, ketujuh nama telah melengkapi berkas," jelas mantan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) itu.

Diketahui, ada lima orang yang sebelumnya santer dikabarkan bakal merebut jabatan Rektor Unmul Periode 2014-2018. Mereka adalah rektor saat ini Zamruddin Hasid, Pembantu Rektor (PR II) Masjaya, dan Sipon Muladi, Guru Besar Fakultas Kehutanan (Fahutan).

Belakangan mencuat nama Susilo, Ketua Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) dan Dharma Widada, Dekan Fakultas Teknik.

Di luar prediksi, ada dua nama baru yang siap memperebutkan suara 85 senat. Mereka adalah Asnar, Ketua Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial FKIP dan mantan Dekan Fahutan, Chandra Dewana Boer akhirnya mendaftar kepada panitia.

Helminuddin menyampaikan, perubahan jumlah anggota senat serta komposisinya karena ada sebagian senat sedang tugas kuliah. Tak hanya itu, jumlah senat di Fakultas Kehutanan (Fahutan) bertambah, yang mulanya 19 kini menjadi 20 orang.

"Pergantian Pak Abu Bakar sebagai dekan tidak memengaruhi haknya sebagai senat, karena yang bersangkutan ada guru besar. Nah, dengan dilantiknya dekan baru, otomatis jumlah senat bertambah satu orang, sehingga menjadi 20 senat" terang dia.
 
Sehingga, senat merekomendasikan untuk segera melakukan perubahan jumlah senat. Terpisah, Sekretariat Panitia Penjaringan Unmul M Ikhwan menuturkan jumlah senat di Fakultas Hukum bertambah yang mulanya dua kini menjadi tiga, sehingga di total jumlah senat keseluruhannya menjadi 85 senat.

SAMARINDA - Jumlah senat yang berhak memilih para calon Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2014-2018 dipastikan bertambah. Kendati demikian,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News