Tujuh Ekor Hiu Karang Dilepas Kembali
Kamis, 16 Februari 2017 – 02:33 WIB
“Kami minta kepada nelayan, pemancing atau masyarakat yang menangkap hiu blacktip agar jangan dibunuh atau dijual kepasar. Kami akan beli dengan harga lebih tinggi dari harga pasar untuk dikembalikan ke habitatnya,” harapnya.
Baca Juga:
Sementara itu ketua Pokmaswas Zona Bahari Gilimanuk Selamet Hariaynto, menyampaikan hiu blacktip tersebut habiatnya banyak di perairan Selat Bali, terutama di sekitar Pura Tirta Empul, Cekik, Gilimanuk.
Nelayan yang mendapat ikan hiu blacktip tersebut memang menyampaikan kepada Pokmaswas Zona Bahari maupun Yoki dan langsung didatangi lalu dibeli.
“Mereka tidak sengaja menangkap ikan hiu itu. Lalu daripada dibunuh atau dijual kami memilih menyelamatkannya,” ungkapnya.(nom/gup)
Setelah beberapa bulan dipelihara di kolam. Tujuh ekor ikan hiu karang blacktip (sirip hitam), Selasa (14/2) kemarin dilepas kembali ke habitatnya.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Berita Duka, Junaidi Meninggal Dunia, Polres Bangka Turunkan Tim Evakuasi Korban
- Ini Alasan Nelayan Mukomuko Biarkan Ikan Slengek Berserakan di Pantai
- Perahu Diterjang Ombak, 5 Pemancing Terdampar di Gili Petaga Lombok Timur
- Kalsterkuhidupku BRI Dorong Perekonomian Nelayan Sulsel