Tujuh Fakta Kasus Oknum Polisi Tampar Wanita di Blora
Kamis, 03 Mei 2018 – 09:17 WIB
Ketujuh, kemungkinan besar, penamparan itu dilakukan karena Bripka R sudah tidak bisa menahan emosi. Dia menjelaskan, sebagai anggota kepolisian seharusnya Bripka R bisa untuk mengendalikan emosinya. ”Polisi itu panutan, baik bagi anggota polisi lain atau masyarakat,” terangnya.
Dia menuturkan, kekerasan semacam apapun, walau terhadap keluarga juga tidak diperbolehkan. ”Harusnya tinggal dibawa pulang dan dibicarakan bersama orang tuanya,” tegasnya. (idr)
Kasus oknum polisi menampar wanita di Blora, mendapat perhatian luas dari masyarakat, berikut tujuh fakta seputar peristiwa ini.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- 1.043 Sertifikat Tanah Dibagikan kepada Warga Blora, Ganjar Berpesan Begini
- Menteri Hadi Dampingi Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat untuk Warga Blora
- Wamen ATR/BPN Tinjau Persiapan Sertifikasi Lahan Warga Wonorejo
- Kades Blora Jadi Bapak Asuh Anak Berisiko Stunting, Ganjar Beri Pujian Begini
- Info Baru dari Irjen Dedi soal Iptu Umbaran, Intel Polisi Berkedok Wartawan TVRI