Tujuh Fakta Kasus Oknum Polisi Tampar Wanita di Blora

Tujuh Fakta Kasus Oknum Polisi Tampar Wanita di Blora
Oknum polisi Polres Blora menampar wanita. Foto: Screenshot

Ketujuh, kemungkinan besar, penamparan itu dilakukan karena Bripka R sudah tidak bisa menahan emosi. Dia menjelaskan, sebagai anggota kepolisian seharusnya Bripka R bisa untuk mengendalikan emosinya. ”Polisi itu panutan, baik bagi anggota polisi lain atau masyarakat,” terangnya.

Dia menuturkan, kekerasan semacam apapun, walau terhadap keluarga juga tidak diperbolehkan. ”Harusnya tinggal dibawa pulang dan dibicarakan bersama orang tuanya,” tegasnya. (idr)

Kasus oknum polisi menampar wanita di Blora, mendapat perhatian luas dari masyarakat, berikut tujuh fakta seputar peristiwa ini.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News