Tujuh Jam Dicecar, Koster Bantah soal Uang Nazar
Senin, 28 Mei 2012 – 17:20 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, I Wayan Koster, hari ini (28/5) menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi bagi Angelina Sondakh yang menjadi tersangka kasus suap Wisma Atlet dan pembahasan anggaran untuk Kemendiknas.
Tiba di KPK menjelang pukul 09.00, Koster baru keluar dari bagian dalam gedung KPK sekitar pukul 16.08 WIB. Koster yang mengenakan kemeja batik warna hitam-putih itu mengaku bahwa dirinya disodori 20 pertanyaan oleh penyidik. Materinya seputar pembahasan anggaran untuk Kemenpora dan Kemendiknas."Pembahasan anggaran," katanya.
Tapi saat ditanya soal namanya yang disebut-sebut menerima uang dari Grup Permai milik M Nazaruddin, dengan tegas pria asal Bali yang pernah menjadi PNS di Kemendiknas itu langsung berkelit. "Nggak ada, nggak ada," kata Koster.
Ia pun bergegas memasuki mobil kijang Innova warna hitam dan segera meninggalkan gedung KPK.
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, I Wayan Koster, hari ini (28/5) menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi
BERITA TERKAIT
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera