Tujuh Jam Dicecar, Koster Bantah soal Uang Nazar
Senin, 28 Mei 2012 – 17:20 WIB
Sebagaimana diketahui, nama Koster disebut-sebut ikut menerima uang senilai Rp 5 miliar untuk menggiring anggaran di Kemenpora dan Kemdiknas. Kebetulan dua kementrian itu menjadi rekan kerja Komisi X DPR yang beranggotakan Koster dan Angelina.
Salah seorang sopir di Permai Grup milik M Nazaruddin, Luthfi, mengaku pada 5 Mei 2010 pernah mengantarkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar yang masing-masing dibungkus kardus printer dan kardus rokok. Dari persidangan atas M Nazaruddin terungkap bahwa uang itu untuk Angelina Sondakh. Hanya saja uangnya dikirim ke ruangan kerja Koster terlebih dulu di gedung DPR RI.
Sementara Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa pemeriksaan atas Koster dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan suap dari Wisma Atlet SEA Games dan proyek laboratorium di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). "Pak Wayan Koster diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS (Angelina Sondakh), terkait dengan dugaan penerimaan dalam proses pembahaan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora," jelas Johan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, I Wayan Koster, hari ini (28/5) menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Merespons Isu Perdagangan Karbon, Senator Filep Ungkap Urgensi Adanya Kepastian Regulasi Bagi Daerah
- Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran
- MNI Gelar Nusantara Awards 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina
- Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Sulsel, Sebegini Jumlahnya
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial