Jumat, KPK Kembali Periksa Miranda S Gultom

Jumat, KPK Kembali Periksa Miranda S Gultom
Jumat, KPK Kembali Periksa Miranda S Gultom
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda Swaray Goeltom, pada Jumat (1/6) nanti. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Miranda.

"Saya dapat informasi dari direktur penyidikan. Rencana MSG akan dimintai keterangan pada hari jumat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi digedung KPK, Senin (28/5).

Dia mengatakan surat pemanggilan MSG sebagai tersangka dikirim minimal 3 hari sebelum hari pemanggilan.

"Surat panggilan sudah dikirim ke Miranda kalau tidak kemarin, berarti hari ini. Saya tidak tahu persis," kata Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda Swaray Goeltom, pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News