Tujuh Pelajar Gilir Siswi SMA
Senin, 12 Maret 2012 – 14:20 WIB
Ia menerangkan, kelima pelaku ini bakal terancam Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. ”Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terang Zulkifli.
Baca Juga:
Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masuk DPO. ”Petugas kita masih melacak keberadaan dua pelaku DPO itu,” ungkap Zulkifli.(rnn/adi)
KOTABUMI– Citra dunia pendidikan di Lampung Utara (Lampura) ternodai. Lima siswa SMA di Kotabumi diamankan Polres Lampung Utara, kemarin (11/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara