Tujuh Pelajar Gilir Siswi SMA

Tujuh Pelajar Gilir Siswi SMA
Tujuh Pelajar Gilir Siswi SMA
KOTABUMI– Citra dunia pendidikan di Lampung Utara (Lampura) ternodai. Lima siswa SMA di Kotabumi diamankan Polres Lampung Utara, kemarin (11/3).  Masing-masing berinisial MR (17), IJ (17), JL (17), RI (17), dan OJ (17). Sedangkan dua pelajar lainnya, TM (17) dan DP (18), masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres.

Berdasarkan surat laporan LP/299/III/2012/Polda Lampung/SPK/RES LU, ketujuh siswa ini diduga memperkosa ST (17), siswi salah satu SMA di Kotabumi. Perbuatan bejat itu dilakukan secara bergilir di kebun sawit Kebun Empat kelurahan Tanjungharapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura, pada Kamis (8/3) siang.

Kini kelima pelaku yang ditangkap petugas masih menjalani pemeriksaan di ruang Kanit II/PPA mapolres Lampura. ”Saat itu saya dijemput dan dibawa mereka ke kebun sawit. Lalu mereka memperkosa saya secara bergiliran di tengah kebun sawit itu,” ucap ST, kemarin.

Dihubungi via ponsel genggamnya, Kasubag Humas Polres Lampura AKP Zulkifli membenarkan adanya kejadian tersebut. ”Yang jelas, kelima pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Itu baru dugaan, karena semua tergantung dari pemeriksaan penyidik,” tegasnya.

KOTABUMI– Citra dunia pendidikan di Lampung Utara (Lampura) ternodai. Lima siswa SMA di Kotabumi diamankan Polres Lampung Utara, kemarin (11/3). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News