Adegan Mesum Berjemaah Direkam

Adegan Mesum Berjemaah Direkam
Adegan Mesum Berjemaah Direkam
PALEMBANG--Berkas perkara dua aktor video mesum, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, masing-masing berinisial No (16) dan Al (14), dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lahat. Artinya, kedua tersangka itu bakal segera disidang di PN Lahat.

Kasus video mesum ini sebenarnya menyeret lima tersangka, masing-masing, Ca dan Ri (DPO), melakukan persetubuhan terhadap korban sebut saja namanya Mawar (13), warga Desa Saung Naga, Kikim Barat. Tersangka Al dan Ml meremas payudara korban Mawar. 

Kasus ini mencuat setelah video mesum berdurasi belasan menit itu menyebar dari handphone ke handphone kalangan warga Kikim Barat. Mengetahui video mesum putrinya yang telah dinikahi Ca itu, orangtua Mawar langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Kikim Barat, hingga meringkus tersangka Al dan No. Tidak lama kemudia, tersangka Ca dan Ml, menyerahkan diri.

Sedangkan, video mesum tersebut direkam di salah satu kebun kelapa sawit wilayah Desa Sidomakmur, Kikim Barat, menggunakan handphone milik tersangka Ca. Tersangka Ca dan Ri menyetubuhi Mawar diatas mobil pick up Suzuki Carry milik tersangka Ca

PALEMBANG--Berkas perkara dua aktor video mesum, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, masing-masing berinisial No (16) dan Al (14), dinyatakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News