Adegan Mesum Berjemaah Direkam
Senin, 12 Maret 2012 – 12:35 WIB
Sementara Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi SIk, melalui Kanit PPA Ipda Sariyo membenarkan serahterima kedua tersangka tersebut. "Setelah serah terima tersangka No yang berperan sebagai kameramen dalam video itu, dan Al melakukan perbuatan cabul, dua tersangka yakni Ca dan Ml juga akan menyusul. Berkas kedua tersangka hanya mengalami penambahan beberapa poin saja. Rekaman yang sudah kami simpan dalam bentuk CD juga sudah diserahkan sebagai barang bukti," jelas Sariyo.(cr05)
PALEMBANG--Berkas perkara dua aktor video mesum, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, masing-masing berinisial No (16) dan Al (14), dinyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MKD Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pemalsuan KTA dan Nomor Kendaraan Anggota DPR
- Polisi Bekuk Penjambret yang Sudah 12 Kali Beraksi di Jakarta Pusat
- Tangani Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Rampungkan Proses Penyidikan
- Komplotan Pencuri Tabung Elpiji di Mataram Ditangkap Polisi
- 2 Anggota Geng Bersenjata Tajam Bikin Resah Warga, Langsung Digulung Polisi
- Orang Tua Pegi Diduga Terlibat dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Penjelasan Polisi