Tujuh Pembobol Pulsa Telkomsel Dikandangi Polisi

Tujuh Pembobol Pulsa Telkomsel Dikandangi Polisi
Tujuh Pembobol Pulsa Telkomsel Dikandangi Polisi
JAKARTA - Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga membobol pulsa dari Telkomsel. Tak tanggung-tanggung dugaan jumlah kerugian yang diderita Telkomsel atas ulah para penjahat cyber itu ditaksir mencapai Rp 10 miliar.

‘’Tersangka ini yang melek IT, mereka mencoba secanggih apapun, pasti ada kelemahannya,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Senin (9/1).

Saud menegaskan,  tujuh tersangka itu kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dipaparkannya, kasus tersebut bermula dari adanya laporan pihak Telkomsel, Oktober 2011 lalu. Saat itu dari audit yang dilakukan diketahui adanya  pemasukan perusahaan yang hilang akibat sistem pulsa elektronik yang dibobol.

 

‘’Diketahui saat audit keuangan di provider (Telkomsel,red), ternyata jumlah pulsa yang dijual dengan uang yang diterima jauh berbeda. Kemudian setelah ditelusuri dilaporkan ke Bareskrim Polri,’’ tambahnya.

JAKARTA - Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga membobol pulsa dari Telkomsel. Tak tanggung-tanggung dugaan jumlah kerugian yang diderita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News