Tujuh Penjual Surat Keterangan Bebas COVID-19 Dibekuk, Siapa Mereka?

Tujuh Penjual Surat Keterangan Bebas COVID-19 Dibekuk, Siapa Mereka?
Polres Jembrana, Bali menangkap tujuh orang komplotan pemalsu surat keterangan sehat COVID-19, yang diedarkan di Pelabuhan Gilimanuk. Foto: Antara News Bali

Pelaku pemalsuan menjual surat keterangan sehat palsu mulai dari harga puluhan ribu hingga jutaan rupiah.

Kini iklan penjualan surat tersebut sudah dihapus dari masing-masing marketplace.

Adanya praktik jual beli surat keterangan sehat ternyata tidak hanya terjadi di marketplace. ‎

Di Bali, surat ini bahkan diperdagangkan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Tujuh pelaku telah ditangkap polisi. (antara/jpnn)

Polisi menangkap tujuh pelaku penjualan surat keterangan sehat bebas COVID-19 di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News