Usai Diperiksa Polisi Hampir 12 Jam, Said Didu Cuma Bilang Begini

Usai Diperiksa Polisi Hampir 12 Jam, Said Didu Cuma Bilang Begini
Said Didu. Foto: RMOL

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri merampungkan pemeriksaan terhadap Muhammad Said Didu atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam pemeriksaan perdana ini, Said Didu digarap penyidik hampir 12 jam lamanya.

Said diketahui hadir di Bareskrim pada pukul 10.45 tadi. Kemudian, pemeriksaan rampung pada pukul 22.20 malam atau hampir 12 jam diperiksa.

Usai diperiksa, Said mengaku telah menyampaikan segala yang dia ketahui kepada penyidik.

“Saya disambut baik oleh penyidik, dan menyampaikan apa adanya. Diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar dan tenang,” ujar Said usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (15/5).

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini juga menyebut penyidik sangat kooperatif.

Karena dalam pemeriksaan itu, dia diperkenankan istirahat salat dan diselingi buka puasa.

Ketika disinggung mengapa pemeriksaan bisa berjalan sangat lama, Said mengaku dia harus menjelaskan secara jelas kepada penyidik soal apa yang dia ketahui terkait kasus yang menimpanya tersebut.

Bareskrim Polri merampungkan pemeriksaan terhadap Muhammad Said Didu atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News