Tujuh Program Studi Ganti Nama

Tujuh Program Studi Ganti Nama
Mahasiswa. Ilustrasi Foto: Dipta/dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com – Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin memastikan pihaknya akan merombak nomenklatur atau nama program studi (prodi) di lingkungan perguruan tinggi agama Islam (PTAI). Total ada tujuh prodi yang namanya dirombak.

Amin menuturkan perubahan itu berlaku sejak Peraturan Menteri Agama (PMA) 33/2016 tentang gelar akademik perguruan tinggi keagamaan terbit.

’’Kami berharap perguruan tinggi segera menyesuaikannya,’’ kata dia seperti diberitakan Jawa Pos hari ini.

Ketujuh prodi yang mengalami perubahan itu adalah Ilmu Aqidah menjadi Aqidah dan Filsafat Islam, Akhlaq dan Tasawuf menjadi Ilmu Tasawuf, Perbandingan Agama menjadi Studi Agama Agama. Lalu prodi Zakat dan Wakaf menjadi Manajemen Zakat dan Wakaf.

Perubahan berikutnya adalah Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam menjadi Sejarah Peradaban Islam, Bimbingan dan Konseling Islam menjadi BImbingan Penyuluhan Islam, serta yang terakhir adalah Prodi Pendidikan Guru Raudlatul Athfal (PGRA) menjadi Pendidikan Islam Anak Usia Dini.

Kamaruddin mengatakan perubahan adalah sebuah dinamika. Dia berharap perubahan ini dimaknai sebagai jawaban dari perguruan tinggi keagamaan terhadap perkembangan saat ini.

Dia juga mengatakan perubahan yang tertuang dalam PMA 33/2016 itu juga muncul dari usulan kalangan kampus.

Prodi yang sudah terakreditasi bisa segera melakukan proses perubahan nama itu. Perubahan nama prodi juga bisa disampaikan ketika ada kampus yang mengajukan perpanjangan akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

JPNN.com – Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin memastikan pihaknya akan merombak nomenklatur atau nama program studi (prodi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News