Tujuh Rekan Raffi Direhabilitasi, Satu Dipulangkan
Jumat, 01 Februari 2013 – 15:13 WIB

Tujuh Rekan Raffi Direhabilitasi, Satu Dipulangkan
BNN memutuskan untuk memasukkan, W, M, RJ, K, G, J dan MF ke rehabilitasi BNN yang terdapat di Bogor, sambil menunggu proses hukum yang akan dilaksanakan.
Baca Juga:
Satu tersangka lainnya UW yang negatif menggunakan metylon, MDMA dan negatif menggunakan ganja dipulangkan ke rumah. "Tidak ada standar ganda, tapi memang pasal yang disangkakan ke W ancamannya hukumannya hanya satu tahun," ujarnya.(abu/jpnn)
JAKARTA - Selain Raffi Ahmad, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menetapkan delapan orang lainnya sebagai tersangka. Kedelapan tersangka itu, ikut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif