Tujuh Satwa Dilindungi Dilepas di Taman Nasional Baluran

Tujuh Satwa Dilindungi Dilepas di Taman Nasional Baluran
Taman Nasional Baluran. Foto: Website resmi Baluran National Park

jpnn.com, SITUBONDO - Puncak acara Hari Konservasi Nasional 2017 kali ini ditandai dengan pelepasan tujuh ekor satwa dilindungi di Taman Nasional (TN) Baluran, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, kemarin (10/8).

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Siti Nurbaya melepas tujuh satwa tersebut di taman nasional berjuluk Africa van Java itu.

Tujuh ekor satwa yang dilepasliarkan itu, antara lain, jenis elang brontok (Nisaetus chirhatus), elang alap jambul (Accipiter trivirgatus), landak raya (Histrix brachiura), dan burung merak hijau (Pavo muticus).

Sebagian satwa yang dilepasliarkan tersebut diperoleh dari sejumlah operasi yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogjakarta, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri.

Selain itu, ada yang merupakan serahan langsung dari masyarakat dalam kurun 2012-2015.

Satwa tersebut telah menjalani proses rehabilitasi di fasilitas milik YKAY di Kabupaten Kulonprogo, DI Jogjalarta, yaitu WRC (Wildlife Rescue Centre), dan dinilai layak untuk dilepasliarkan kembali.

Taman Nasional Baluran di Situbondo dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena habitatnya cocok untuk jenis satwa tersebut.

TN Baluran memiliki sabana (padang rumput yang ada pepohonanya) yang cukup luas.

Puncak acara Hari Konservasi Nasional 2017 kali ini ditandai dengan pelepasan tujuh ekor satwa dilindungi di Taman Nasional (TN) Baluran, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News