Tujuh Tahun Semburan Lumpur Lapindo
Tanda Tanya di Lahan 1.041 Hektare
Rabu, 29 Mei 2013 – 05:35 WIB
"Tanah ini masih milik kami. Sebab, ganti rugi kami belum dilunasi. Permintaan kami sederhana; segera lunasi uang ganti rugi kami," kata Kusno.
Pembayaran ganti rugi memang tidak lancar. Kali terakhir pembayaran pada Desember lalu, warga hanya menerima Rp 5 juta. "Kami selalu diberi janji. Jika diibaratkan orang minum, kami ini sudah kenyang minum janji-janji dan hampir mabuk karenanya," ujar Sudarto, warga Renokenongo, Porong.
Pria 62 tahun itu menegaskan, sekarang adalah saatnya pelunasan. "Jika kembali hanya diberi janji, bisa jadi kami benar-benar mabuk dan menjadi tidak rasional. Sudah tujuh tahun derita kami tidak kunjung berakhir," kata Sudarto. (fim/c4/ca)
SIDOARJO - Nyaris separo wilayah Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, "hilang" karena lumpur Lapindo yang menyembur tanpa henti sejak 29 Mei 2006.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK