Tujuh Tahun Semburan Lumpur Lapindo

Tanda Tanya di Lahan 1.041 Hektare

Tujuh Tahun Semburan Lumpur Lapindo
Tujuh Tahun Semburan Lumpur Lapindo
"Tanah ini masih milik kami. Sebab, ganti rugi kami belum dilunasi. Permintaan kami sederhana; segera lunasi uang ganti rugi kami," kata Kusno.

 

Pembayaran ganti rugi memang tidak lancar. Kali terakhir pembayaran pada Desember lalu, warga hanya menerima Rp 5 juta. "Kami selalu diberi janji. Jika diibaratkan orang minum, kami ini sudah kenyang minum janji-janji dan hampir mabuk karenanya," ujar Sudarto, warga Renokenongo, Porong.

 

Pria 62 tahun itu menegaskan, sekarang adalah saatnya pelunasan. "Jika kembali hanya diberi janji, bisa jadi kami benar-benar mabuk dan menjadi tidak rasional. Sudah tujuh tahun derita kami tidak kunjung berakhir," kata Sudarto. (fim/c4/ca)

SIDOARJO - Nyaris separo wilayah Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, "hilang" karena lumpur Lapindo yang menyembur tanpa henti sejak 29 Mei 2006.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News