Tujuh Tenggelam di Pangandaran
Selasa, 24 Januari 2012 – 10:40 WIB
“Mereka terlalu asyik berenang sehingga kerap mengabaikan keselamatannya sendiri, seperti tidak memakai alat bantu berenang (ban atau boogie, red), berenang di tempat yang dilarang atau terlalu memberanikan diri berenang ke tengah,” ungkapnya.
Baca Juga:
Sebagai upaya antisipasi kecelakaan laut, kata Mamang, Balawista bersama Kepolisian Perairan Polres Ciamis berkali-kali mengimbau wisatawan di pantai melalui pengeras suara agar wisatawan tidak berenang di areal terlarang. Selain itu, wisatawan yang berenang terlalu menjauhi bibir pantai diminta segera kembali ke pantai.
Petugas Balawista yang berjaga di pos penjaga pantai pun melakukan pemantauan dan patroli rutin di wilayahnya masing-masing. Di setiap daerah berarus kencang, Balawista selalu memasang rambu tanda bahaya berupa bendera merah atau papan larangan berenang. Meski demikian masih banyak wisatawan yang mengabaikannya.
”Walaupun kami tegur, namun masih banyak yang cuek. Ini yang membuat kami harus waspada sepanjang hari,” tutur Nanang, salah seorang anggota Balawisa saat ditemui Radar (Group JPNN) di Pos 4 penjaga pantai.
PANGANDARAN – Musim liburan Tahun Baru Imlek 2563 di Pantai Pangandaran, Ciamis diwarnai dengan tenggelamnya tujuh wisatawan. Namun, wisatawan
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau