Tukang Kredit Tewas, Pak RT Ungkap Pengakuan Mengejutkan

"Korban ini bekerja sebagai semacam tukang kredit. Tapi uniknya adalah korban ini tidak pernah meminta bunga. Jadi seingatnya saja, ada buku utang bertahun-tahun tidak ia tagih," kata Hendra.
Setelah menerima laporan pembunuhan itu, awalnya polisi belum menduga bahwa pelaku merupakan Ucok sebagai Ketua RT di sana.
Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Ciwidey dan dibantu Polda Jawa Barat, kata Hendra, polisi mengejar Ucok yang diduga kuat sebagai pelaku.
"Selama pengejaran, pelaku kaburnya ke berbagai tempat, sempat ke Pangalengan, Rancabuaya, terakhir kami tangkap ke Pangalengan," kata Hendra.
"Uangnya dibelanjakan untuk beli ponsel, kemudian tas, baju, dan juga menyewa penginapan," tambahnya.
Pada saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Polisi lalu menindak tegas dengan menembakkan timah panas ke salah satu betis pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 jo 365 Ayat 2 Huruf 3e dan Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
"Kami lapis juga dengan pasal berencana, ancamannya seumur hidup" kata Hendra. (antara/jpnn)
Seorang tukang kredit dibunuh saat berjalan ke arah musala. Leher korban dijerat menggunakan seutas tali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban