Tukang Ojek Disekap Seminggu Oleh IRT
Sabtu, 15 Desember 2012 – 11:25 WIB

Tukang Ojek Disekap Seminggu Oleh IRT
“Yang saya tahu, laki-laki itu memang biasa ngojek antar jemput anak perempuan itu ke sekolah. Dia (Ny Nur,red) memang tidak akrab dengan warga disini karena sombong. Dia itu baru 1 tahun ngontrak di rumah itu, suaminya kerja di Singapura,” tuturnya.
Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema SH Sik melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KA SPK) Polres Cirebon Aiptu Juanda mengatakan, hingga kini motif penyanderaan dan penyekapan itu belum diketahui masih dalam penyelidikan.
“Untuk sementara pelaku diancam Pasal 333 KUH Pidana tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Dan untuk mengetahui motif kasusnya, pelaku masih dimintai keterangannya oleh penyidik Reskrim Polres Cirebon,” jelasnya.(rdh)
SUMBER- Entah persoalannya apa, Ny Nur (34) warga perumahan Taman Tukmudal Indah, Blok FB, Jl Matahari 1, RT02.RW10, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?