Tukang Parkir Bersepakat dengan Seorang Ibu, Terjadilah

Tukang Parkir Bersepakat dengan Seorang Ibu, Terjadilah
Seorang tukang parkir dan emak-emak penadah barang curian diamankan Tim Puma Polres Bima Kota. (Humas Polda NTB)

jpnn.com, KOTA BIMA - Seorang tukang parkir bersepakat dengan seorang ibu terkait tindak kejahatan.

Keduanya diamankan Tim Puma 2 di bawah pimpinan Aipda Hero Suharjo, Jumat (7/1) kemarin.

Dilansir dari bali.jpnn.com, AP (20) sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di Kompleks Pasar Raba, Kota Bima.

Warga Kelurahan Oi Fo’O, Rasanae Timur itu ditangkap lantaran nekat melakukan aksi pencurian telepon genggam dengan modus congkel jendela rumah korban.

“Pelaku ditangkap berdasar laporan korban Marino,” ujar Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra dilansir dari laman web Humas Polda Bali.

Saat diamankan, juru parkir ini mengakui telah mencongkel jendela rumah korban dan mengambil telepon genggam.

Telepon genggam curian itu kemudian dijual ke SN (39), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Kumbe, Rasanae Timur, Kota Bima.

SN yang diduga sebagai penadah ikut diamankan Tim Puma.

Seorang tukang parkir bersepakat dengan seorang ibu, terjadilah hal yang tak diinginkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News