Tumpang Tindih Perizinan Pertambangan Berdampak Pada Perekonomian Nasional
Sabtu, 31 Desember 2022 – 16:39 WIB
Rezky mengungkapkan banyak lahan tambang perusahaan lama dengan SK Menteri yang ditindih oleh perusahaan baru, dan muncul dengan nomor SK Gubernur.
"Atas dasar itu, perlu adanya persyaratan perizinan yang transparan di sektor perizinan pertambangan," ungkapnya.
Selain itu, perlu juga dilakukan penegasan terkait hak atas pemilik lahan sesuai dengan kewajiban yang harus dipenuhi pemegang IUP.
Rezky menegaskan apabila permasalahan tersebut dibiarkan maka akan menghambat investasi, peluang kesempatan kerja, dan peluang usaha di sektor lain yang terkait. (mcr28/jpnn)
Perizinan yang transparan dan penegasan terkait hak-hak atas kepemilikan lahan sangat dibutuhkan, khususnya untuk sektor pertambangan.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Perekonomian Nasional Bertumbuh tetapi Pemerintah Harus Tetap Waspada
- Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara & Pengawasan Perdagangan
- Komitmen Dorong Perekonomian Nasional, Nojorono Kudus Terus Inovasi Produk
- Simak, Pengamat Perbankan Bicara Dampak Konflik Israel-Iran
- Kuatkan Ekonomi Nasional, Prabowo Lanjutkan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit di Era Jokowi
- Hadiri Rapat Tahunan OJK, Bamsoet Optimistis Ekonomi Nasional Meningkat Pasca-Pemilu 2024