Tunanetra Terancam Tak Nyoblos
Jumat, 28 Februari 2014 – 00:48 WIB
Eko menerangkan, pihaknya tidak bisa gegabah mencetak sebanyak-banyaknya formulir A5. Sebab, secara regulasi, mencetak A5 terlalu banyak tidak diperbolehkan dan bisa menjadi sumber kecurangan. ''Nanti ada parpol yang menuding kalau ada pemilih hantu,'' lanjutnya. Yang jelas, pada prinsipnya, Eko menegaskan bahwa pihaknya sangat berkomitmen bisa memfasilitasi hak konstitusional masyarakat sebaik-baiknya.
Di tempat terpisah, Komisioner KPU Arief Budiman memaparkan bahwa pengadaan template untuk surat suara kaum tunanetra seharusnya tidak dipermasalahkan. ''Sebab, memang tidak ada masalah. Wong sekarang tengah dicetak kok. Masih diproses. Kalau sudah ada, tentu pasti akan kami distribusikan,'' tegasnya.
Sementara itu, belum didistribusikannya surat suara untuk Kota Surabaya membuat KPU Surabaya ketir-ketir. Bahkan, Komisioner KPU Surabaya Eko Waluyo mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kesulitan jika surat suara tidak segera dikirim.
Alasannya, kata dia, hingga H-42 menjelang pemilu legislatif yang diadakan 9 April nanti, KPU Kota Surabaya belum menerima satu pun surat suara. Menurut dia, pencetakan surat suara selesai sekitar 10 Maret mendatang. (ano/ful/mas)
SURABAYA - Sebanyak 38 ribu tunanetra di Jawa Timur (Jatim) terancam tidak bisa memilih para wakil rakyat di DPR dan DPRD. Sebab, hingga kemarin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Menghanguskan 11 Rumah di Kota Palangka Raya
- Jalan Lintas Sumbar-Riau Sempat Putus Total, Bagini Kondisi Terkini
- 4 Jemaah Calon Haji Asal Banyumas Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci
- Diterjang Banjir, 4 Jembatan Gantung di Ogan Komering Ulu Putus, Begini Kondisinya
- Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, 204 Warga Agam Mengungsi
- BPBD: 4 Jembatan Gantung di OKU Putus Diterjang Banjir