Tunda Gugat DPP Golkar, Indra Tetap Lapor KPK
Senin, 15 Oktober 2012 – 08:41 WIB

Tunda Gugat DPP Golkar, Indra Tetap Lapor KPK
Menanggapi hal ini, Daeng Rani mengatakan bahwa DPP memang harus siap mempertanggung jawabkan proses yang telah dilakukan terhadap kliennya.
"Ya bagus, mereka (DPP PG-red) memang harus siap mempertanggung jawabkan. Pengadilan nanti yang akan menentukan apakah langkah mereka sesuai tidak dengan ketentuan. Dia juga harus kumpulkan bukti untuk mempertahankan SK nomor 20 itu," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau non aktif, Indra Muchlis Adnan menunda menggugat DPP PG ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan