Tunda Penambahan, Komisi di DPR Tetap Sebelas

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan DPR RI sepakat untuk menunda penambahan komisi sebagai bagian alat kelengkapan dewan (AKD). Kesepakatan tersebut dicapai usai pimpinan menggelar rapat, Senin (13/10).
Penundaan semata-mata agar anggota DPR periode 2014-2019 bisa segera bekerja. "Kita sudah putuskan, untuk sementara ini untuk kecepatan bekerja anggota, kita putuskan XI komisi," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Gedung Parlemen.
Politikus partai Gerindra itu menyebutkan kesepakatan ini masih di level pimpinan, dengan pertimbangan supaya anggota bisa segera bekerja begitu kabinet pemerintah terbentuk.
Nah, keputusan ini masih akan dimintakan persetujuan dari anggota dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (14/10). "Besok kita akan paripurnakan dengan fraksi. Nomenklaturnya kita tetap samakan dengan jumlah komisi," jelasnya.
Wacana penambahan komisi-komisi di DPR yang sekarang berjumlah XI komisi, awalnya muncul dari fraksi-fraksi di Koalisi Merah Putih (KMP). Namun belakangan rencana ini mendapat penolakan dari fraksi-fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dipimpin PDIP. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan DPR RI sepakat untuk menunda penambahan komisi sebagai bagian alat kelengkapan dewan (AKD). Kesepakatan tersebut dicapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan