Tunda Sahkan RKUHP Sama Saja dengan Cinta Produk Hukum dari Belanda

Tunda Sahkan RKUHP Sama Saja dengan Cinta Produk Hukum dari Belanda
Ilustrasi RKUHP. Foto : Pixabay

Sebelumnya Presiden Jokowi menunda pengesahan RKUHP yang telah disepakati dalam pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan Komisi III DPR pada Kamis (19/9).

Presiden Ketujuh RI itu mengambil keputusan tersebut setelah mencermati masukan dari berbagai kalangan, serta banyaknya keberatan dan penolakan dari masyarakat terhadap beberapa substansi dalam RUU KUHP.

"Saya telah memerintahkan menteri hukum dan HAM selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9). (mg10/jpnn)

Sebelumnya Presiden Jokowi menunda pengesahan RKUHP yang telah disepakati dalam pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan Komisi III DPR


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News